Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto Divonis 12 Tahun Plus Kebiri
Kasus pencabulan yang dilakukam terdakwa Muhammad Aris (21) warga mengelo tengah, Sooko, Mojokerto akhirnya masuk ke tahapan putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menyatakan, …… Selengkapnya,
