Aniaya Santri Hingga Tewas, Pengurus Ponpes di Mojokerto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan hukuman kepada terdakwa WN (17) selama 3,5 tahun penjara, serta pelatihan kerja selama 6 bulan. WN merupakan santri senior …… Selengkapnya,
