
Uang Jasa Pelayanan Pegawai Puskesmas di Mojokerto Disunat 50 Persen
Sejumlah pegawai Puskesmas di Kabupaten Mojokerto mengeluhkan adanya pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) kesehatan atau dana kapitasi yang mencapai 50 persen. Alasannya untuk akreditasi. Informasi …… Selengkapnya,