Index Berita
Kejari Mojokerto Beri Pengampunan Hukum Pelaku Pengeroyokan Anak Dibawa Umur.
Seorang pelajar mendapatkan restorative justice (RJ) atau pengampunan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kini, pelaku yang masih berusia pelajar kelas 3 ini telah bebas …… Selengkapnya,
