Aturan baru, Semua ASN Pemkab Mojokerto Wajib Bayar Zakat Profesi Tiap Bulan
MOJOKERTO – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto yang beragama Islam diwajibkan membayar zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang mereka terima setiap …… Selengkapnya,