
Bawa Sabu-Sabu 1,76 gram, Warga Mojokerto Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 800 Juta
Seorang warga asal Mojokerto yang juga terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, mulai menjalani persidangan, Rabu (18/9/2019). Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, terdakwa bernama Hendi Wijayanto (32) …… Selengkapnya,