Izin HO Dihapus, Pemkot Mojokerto Pangkas Birokrasi Perizinan Usaha
Izin gangguan yang sebelumnya diatur lewat Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2015 akhirnya dicabut pemberlakuannya. Peraturan terkait penerapan retribusi terhadap pengurusan izin gangguan juga …… Selengkapnya,