Kembalikan Uang Korupsi PNPM 261 Juta, Guru Honorer di Mojokerto Tetap Disidang.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM MP) Kecamatan Jatirejo, Mojokerto Martik (31) mengembalikan uang negara sebesar 56 persen dari …… Selengkapnya,