Tarif e-KTP dan Ijazah Palsu di Mojokerto Hanya Rp 25 Ribu, Ini Ceritanya
Sindikat pembuat dokumen palsu yang diringkus Polres Mojokerto ternyata sudah memproduksi sedikitnya 180 dokumen palsu berupa SIM, e-KTP, SKCK dan Ijazah. Data yang dihimpun suaramojokerto.com, …… Selengkapnya,