71 Bidan di Mojokerto dikukuhkan sebagai bidan Delima yang melambangkan pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Rany Juliastuti, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Bidan Indonesia (PC IBI) Kabupaten Mojokerto mengatakan, Sampai dengan tahun 2017, di Kabupaten Mojokerto tercatat ada 97 Bidan Delima, Untuk kemarin ada 93 orang praktek mandiri bidan, tapi yang sudah lulus baik kualifikasi maupun validasi adalah 71 orang yang dikukuhkan hari ini.
Sementara Ikfina Kamal Pasa, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto mengatakan, kesehatan adalah proram perioritas pemerintah, dengan adanya pengukuhan ini membuktikan bahwa Bidan Delima dinilai mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan pada masyarakat. “Bidan ibarat ujung tombak, dan Bidan Delima berarti telah dinilai memenuhi standar pelayanan kesehatan dengan kualitas yang baik dan prima,” kata Ikfina.
Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, bidan sebagai salah satu mitra pemerintah dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta penanggulangan masalah gizi balita dan ibu hamil. “Bidan adalah bagian dari pemerintah, khusunya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta penanggulangan masalah gizi balita dan ibu hamil serta kesehatan dasar. Bidan profesional akan bertindak sesuai standar dengan legalisasi perizinan praktek bidan,” ucap Didik membacakan sambutan amanat Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.(sma)