Belajar Pajak Daerah, DPRD Kab Mojokerto Kungker Ke Jawa Tengah

Kunjungi Kabupaten Banyumas Dan Purbalingga

DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar kunjungan kerja ke kawasan Jawa Tengah untuk mempelajari pengelolaan pajak daerah. Kalangan wakil rakyat ini memilih kabupaten Purbalingga dan Banyumas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kungker ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah ( PAD) melalui pengelolahan Pajak Daerah dan memberinmaaukan secara langsung ke eksekutif.

Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang juga mendampingi kungker tersebut mengatakan, PAD Pemkab Mojokerto selama ini sudah cukup tinggi, namun untuk sektor pajak daerah masih perlu ditingkatkan.

“Kita ingin ke depan pengelolahan pajak daerah bisa dimaksimalkan agar hasilnya lebis besar dari tahun sebelumnya. Ini kan bagian dari upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Sementara dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah ini, diikiti semua angota dan pinpinan DPRD. Kegiatan kungker berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (21/11) hingga sabtu (24/11). Pertemuan antar wakil rakyat dan Dinas terkait daerah yang dikunjungi digelar di gedung DPRD Purbalingga dan Banyumas.

Berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009, Pajak daerah kabupaten/kota dibagi menjadi beberapa jenis. Diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :