Pelunasan BPIH di Mojokerto Segera Dibuka, Pembayaran Bisa Via Transfer

Kemenag Bakal Terapkan Non-Teller

Proses pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi tahap kedua bagi calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto telah dirampungkan. Saat ini, mereka tinggal menunggu jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang segera dibuka.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di musim haji tahun ini, Kemenag berencana menggulirkan inovasi pelunasan BPIH tanpa harus melalui bank alias melalui transfer, yang bertujuan untuk memudahkan CJH melakukan pelunasan. Namun, kebijakan ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, sistem pembayaran baru ini memang sempat mencuat di tingkat Kemenag pusat. “Jadi, pelunasan BPIH non-teller ini, CJH bisa melakukan pembayaran tanpa melalui bank. Nanti proses validasinya yang mungkin bisa lewat ATM atau mobile banking,” terangnya.

Mukti Ali juga mengatakan, penerapan kebijakan baru ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) secara resmi dari Kemenag pusat. Sebab, sesuai standar operasional prosesdur (SOP) pembuatan visa, CJH harus melampirkan paspor beserta bukti pelunasan BPIH dari bank penerima setoran (BPS).

“Meski pelunasannya nanti bisa melalui non teller, namun CJH tetap harus mendatangi bank untuk mencetak bukti fisik pelunasan. Karena untuk pengurusan visa, tetap harus ada print out BPIH,” terangnya.

Selain rencana kebijakan pelunasan BPIH melalui non teller, juga dimungkinkan pelunasan bisa diwakilkan. Baik oleh orang tua, anak, maupun keluarganya. Sehingga CJH yang memiliki keterbatasan jarak atau akses ke BPS bisa diwakilkan. “Tapi semua kebijakan ini masih menunggu juknis dari pusat, setelah itu akan disosialisasikan kepada CJH,” tambahnya.

Sementara kuota CJH Kabupaten Mojokerto tahun ini sebanyak 2.142 orang. CJH yang akan melunasi BPIH harus sudah melakukan vaksinasi dan periksa kesehatan. “Kalau belum ke Puskesmas, pasti akan ditolak,” tegas Mukti Ali.

Sementara dari kuota 2.142 orang, sudah ada beberapa CJH yang resmi mengundurkan diri dengan alasan tertentu dan langsung masuk ke porsi pemberangkatan tahun 2020.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :