Pesta Seks di Sawah, Dua Pemuda asal Mojoagung Jombang Diringkus

Korbannya Dua Pelajar Berusia 16 Tahun

Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini dua pemuda asal Mojoagung Jombang tega memperkosa dua pelajar setelah diminumi minuman keras.

Dua pelaku masing-masing Riski Bagus Setiawan (22), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo dan Andika (22), warga Dusun Ngemplak Selatan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pesta miras dan pesta seks ini terjadi pada Rabu (24/4/2019) namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian dan kedua pelaku pun sudah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Jombang Azi Pratas Guspitu mengatakan, kasus pencabulan ini berawal berawal ketika Rabu (24/04/2019) sekira pukul 18.00 WIB, korban NAS dijemput oleh korban SA untuk diajak ke balai desa Dukuhmojo.

Tak lama Kemudian datanglah kedua pelaku, lalu dua pasangan remaja ini berangkat ke area persawahan Dusun Wonoayu, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung.

Di tempat itulah mereka melakukan pesta miras. NAS dan SA yang awalnya tidak mau, terus dipaksa oleh para pelaku untuk menenggak miras, hingga akhirnya kedua cewek ABG ini mabuk.

Pesta miras pun berlanjut dengan pesta seks, Bagus dan NAS melakukan hubungan suami istri di gelapnya malam. Begitu juga dengan Andika dengan SA.

Azi Pratas juga mengatakan, setelah kejadian tersebut, dua pelajar menceritakan kepada orang tuanya. Mereka tidak terima dan melapor ke pihak kepolisian.

“Setelah kejadian itu, kedua korban bercerita kepada orang tuanya. Oleh orang tuanya, kasus ini dilaporkan ke polisi. Walhasil, dini hari tadi kedua pelaku sudah kita tangkap,” ujar Azi, Jum’at (17/05).

Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jimnang dan terancam dijerat pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(sma/udi)

Baca juga :