Pengrajin Dompet asal Mojokerto Diringkus Polisi Saat Ambil Sabu di Krian

Warga Mojokerto yang terlibat peredaran narkoba terus bertambah. Kali ini Eko Nor Darmianto alias Kodok (35), seorang perajin dompet asal Dusun Manukan, RT 001/RW 006, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Mojokerto ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Eko ditangkap saat mengambil bungkusan sabu-sabu di kawasan di wilayah Sedengan Wijen, Krian dengan sistem ranjau.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kian. “Kita melakukan pemantauan dan terjunkan beberapa petugas ke lokasi,” katanya, Senin (20/05/2019).

Petugas akhirnya mencurigai gelagat dua orang yang berboncengan tiba-tiba berhenti dan terlihat sedang mencari sesuatu di sekitar gapura dekat SDN Sedengan Wijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

“Dua orang ini kaget dengan datangnya petugas, lalu melempar tas plastik warna oranye. Ketika disuruh mengambil dan membuka bungkusan itu ternyata isinya satu poket sabu,” ungkapnya.

Kemudian, Kodok dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut dan dia mengaku diperintah seseorang yang bernama Jojon (masih DPO) untuk mengambil barang tersebut dengan cara diranjau.

Rencananya, batang itu akam diranjau lagi di tempat lain di Mojokerto sesuai perintah Jojon. “Ini merupakan jaringan antar kota. Kami masih mengembangkan dan mengejar nama-nama yang terlibat,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :