Sekolah jenjang SMA/SMK di Mojokerto terpaksa meminimalisir kegiatan, untuk menghemat pengeluaran sekolah. Hal itu karena memasuki pekan kedua bulan Agustus ini, SPP gratis melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan yang dijanjikan Pemprov Jatim tak kunjung turun.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, akibat BPOPP tak kunjung cair, SMA/SMK terpaksa memangkas berbagai kegiatan agar bisa menghemat anggaran. Seperti yang dilakukan SMAN 1 Mojosari, pihak sekolah mulai melakukan penghematan untuk menekan biaya pengeluaran.
Menurut Bambang Rusmanto, Waka Humas SMAN 1 Mojosari, saat ini hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski kucuran dana yang bersumber dari APBN itu belum mampu menutup seluruh kebutuhan sekolah. “ Dana BOS itu kan untuk sebagian kecil saja. Karena harus sesuai dengan yang diperbolehkan dari Jukni,” ujarnya.
Penghematan dilakukan dengan mengurangi kegiatan diluar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Apalagi bulan Agustus ini banyak agenda yang biasanya dilakukan sekolah. Tapi karena BPOPP tidak kunjung turun, maka tidak semua kegiatan dapat diikuti.
Selain itu biasanya dana SPP untuk menunjang honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). “ Yang jelas kebutuhan prioritas yang kami dahulukan,” katanya.
Sementara itu, Suyono, Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto mengatakan, akibat BPOPP belum cair, cukup berdampak tidak terpenuhinya sejumlah kebutuhan sekolah. Sehingga harus memangkas sejumlah kegiatan, agar tidak mengorbankan kebutuhan vital lainnya, seperti pembayaran tagihan listrik dan tunjangan GTT-PTT.
Agar KBM tetap berjalan, pihaknya harus menambalnya dengan mencari pinjaman. “Sebenarnya yang kita jalankan itu sudah kebutuhan minimum. Kalau kita tekan lagi nanti malah tidak bisa jalan, kasihan anak-anak,” tandasnya.
Sekedar informasi, mulai tahun pelajaran baru 2019-2020, Pemprov Jatim menggulirkan BPOPP untuk tingkat SMA/SMK negeri maupun swasta. Besaran bantuan program yang dikenal dengan SPP gratis itu sesuai Surat Edara (SE) Gubernur Nomor 120/101/2017 tentang SPP SMA dan SMK.
Sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto menyatakan, Pemprov akan mencairkannya pada pekan ketiga bulan Agutus ini. (adm/ats)
Baca juga :