Musim Nikah, Penghulu di Mojokerto Kewalahan, Ini Sebabnya

Jumlah penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) diwilayah Kabupaten Mojokerto, jadi penyebab antrenya calon pengantin melangsungkan akad nikah. Sehingga menyebabkan penghulu cukup kewalahan.

Informsai yang dihimpun suaramojokerto.com, keterbatasan ‘mantri nikah’ itu salah satunya terjadi di Kantor KUA Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang hanya memiliki seorang penghulu. Jumlah itu tidak sebanding dengan angka pernikahan di Kecamatan Mojosari yang memiliki 18 Desa dan keluharan.

Apalagi saat musim nikah telah tiba-tiba, atau yang biasa disebut bulan-bulan ‘musim kawinan’ dalam kalender jawa. jumlah pernikahan rata-rata bisa mencapai 20-30 lebih pasangan per hari.

Ribut Sugianto, Penghulu KUA Mojosari mengatakan, terdapat 37 calon yang akan dinikahkan pada Jumat kemarin (16/8/2019). Angka itu cukup tinggi dibandingkan hari-harilain dalam sepekan ini. “ Hari ini (kemarin) banyak yang meninkah di KUA,” katanya.

Dia mengatakan, jumlah calon pengantin cukup membeludak, karena masih banyak masyarakat percaya dengan hitungan adat jawa. Sehingga rata-rata memilih tanggal pernikahan setelah Idul Adha atau bulan besar.

Kondisi itu juga hampir terjadi pada semua KUA lain di Kabupaten Mojokerto. Para penghulu cukup kewalahan, apalagi yang meminta untuk ijab kabul diluar KUA tidak sedikit. Sehingga KUA juga terpaksa harus membagi tugas. Untuk penghulu menikahkan calon pengantin diluar kantor, sedangkan Kepala KUA harus merangkap tugas untuk menikahkan pasangan di kantor.

Ribut juga mengatakan, idealnya setiap KUA memiliki lebih dari satu penghulu. Sebab menurutnya, hampir seluruh KUA di Kabupaten Mojokerto hanya seorang penghulu. (sma/adm)

Baca juga :