Polsek Wonokromo Diserang Teroris, Satu Polisi Terluka di Kepala, tangan, dan pipi

Markas Polsek Wonokromo Surabaya tiba-tiba diserang oleh pelaku yang diduga bagian dari aksi terorisme. Akibat serangan ini, anggota Polisi terluka di kepala, tangan dan pipi kirinya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi penyerangan polisi ini terjadi Sabtu (17/8/2019) sore, sekitat pukul 16:45 WIB. Pelaku diketahui bernama Imam Mustofa (31) warga Sidosermo VI Gang I No 10A Wonokromo, Surabaya langsung diamankan polisi.

Sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku Imam Mustofa yang sudah dalam keadaan diborgol dibawa dalam sebuah mobil dari Polsek Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho saat meninjau Mapolsek Wonokromo mengatakan, pelaku diduga masuk jaringan teroris dan langsung dibawa oleh tim Densus 88. “Siapa IM dan jaringan teroris siapa itu masih didalami,” ungkapnya.

Sementara mengenai motif IM menyerang Polisi, menurut Sandi, pihaknya masih belum dapat menjelaskan motif pelaku menyerang anggota polisi di markas Polsek Wonokromo karena pemeriksaan lebih mendalam dilakukan oleh tim Densus 88.

Sebelumnya, seorang pria menyerang anggota polsek Wonokromo dengan senjata tajam atau clurit pada Sabtu sore. Pelaku yang diketahui berinisial IM itu pura-pura melapor, namun tiba-tiba menyerang petugas polisi yang sedang piket.

Akibat serangan ini, korban Aiptu Agus Sumarsono menderita luka bacok di kepala, tangan, dan pipi kirinya. Sementara pelaku sudah diamankan polisi, bahkan keluarga pelaku, yakni istri dan tiga anak juga diamankan.

Ketua RT III RW II Sidosermo Surabaya, Ainun Arif, mengatakan, sejak sebelum maghrib, sekitar pukul 17.50 WIB di sekitar rumah Imam Mustofa sudah banyak petugas yang berjaga.

“Istrinya Fatimah sama tiga anaknya dibawa. Dua laki-laki satu perempuan. Dan sekitar pukul 19.00 WIB, habis isya polisi minta saya jadi saksi,” katanya Sabtu (17/8/2019).

Ainun Arif juga mengatakan saat menggledah kamar kos pelaku Imam Mustofa, polisi menemukan barang bukti berupa laptop, kertas, handphone dan buku-buku.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :