Pengurus KONI Kota Mojokerto Demo Tuntut Kadispora Dicopot, Ini Alasannya

Puluhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mojokerto kembali menggelar aksi demo di depan Pemkot Mojokerto, Kamis (12/9/2019).

Mereka menuntut agar Wali Kota Mojokerto agar mencopot Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Novi Rahardjo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksinya para pengurus berorasi sambil memasang banner berisi tuntutan. Salah satunya bertuliskan Copot Novi Rahardjo dari Jabatan Kepala Disporabudpar Kota Mojokerto.

Aksi demo ini dijaga sejumlah anggota polisi dan Satpol PP, hingga akhirnya para perwakilan pendemo diterima untuk berdialog dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan anggota DPRD Kota Mojokerto.

Santoso Bekti Wibowo, Ketua KONI Kota Mojokerto mengatakan, alasan tuntutan Kadisporabudpar dicopot karen dinilai tidak mampu memasukkan anggaran Koni pada APBD 2019.

“Sudah kami sampaikan tuntutannya. Alasannya, karena dia tidak bisa memasukkan anggaran KONI tahun 2019, sehingga tak dapat anggaran sama sekali,” ungkapnya.

Santoso juga mengatakan, KONI Kota Mojokerto sejak tahun lalu mengajukan dana pembinaan senilai Rp 3,5 miliar. Karena tidak disetujui DPRD, pihaknya mengajukan lagi melalui P APBD senilai Rp 3 miliar namun tidak disetujui oleh dewan.

“Dewan tidak berani mengesahkan, karena khawatir di belakang hari berdampak hukum. Dan Kadisporabudpar tidak bisa memperjuangkan,” terangnya.

Dengan tidak adanya dana pembinaan 2019 ini memaksa pengurus KONI Kota Mojokerto berupaya mandiri. Pengurus cabang olahraga juga diminta mencari solusi sendiri-sendiri agar atlet-atlet mereka tetap bisa mengikuti berbagai pertandingan.

Aksi demo ini juga ingin memastikan agar ingin memastikan bahwa tahun 2020 dana hibah untuk KONI tahun depan tidak gagal lagi.

Sementara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, tidak bisa direalisaskikannya dana pembinaan KONI melalui P APBD 2019 karena ada pertimbangan lain termasuk pertimbangan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Namun, Ning Ita memastikan, penganggaran 2020 akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Bahkan uang penghargaan bagi para atlet yang meraih medali dalam Porprov Jatim beberapa waktu lalu juga akan direalisasikan awal 2020.

Sementara mengenai tuntutan pencopotan Kadisporabudpar Kota Mojokerto, Ning Ita berjanji akan melakukan evaluasi. “Kadispora yang tidak bisa menjalankan tugas karena ada kepentingan pribadi atau politik menjadi pertimbangan kami, akan kami evaluasi. Saat ini kami kan sedang melakukan karakter assesmen yang dilakukan lembaga psikologi TNI AL,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :