Satreskrim Polres Mojokerto masih terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan janin bayi berusia 7 bulan yang diduga hasil aborsi dan dibuang di ladang jangung Dusun Kemasan, Desa Setnonorejo, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dimpun suaramojokerto.com, pihak kepolisian kini memburu pelaku pembuangan bayi tersebut, yang diawali dengan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari beberapa saksi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, selain melakukan olah TKP, petugas juga sudah memeriksa beberapa saksi diantaranya pemilik lahan yang mengetahui pertama janin yang terbungkus plastik hitam.
“Kita masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan untuk mencari pelaku pembunuh janin yang di perkirakan berusia 5 sampai 6 masa kandungan,” terangnya. Sabtu (28/09/19).
Fery juga mengatakan, pihaknya juga masih belum bisa memastikan janis kelamin janin bayi yang dibuang dengan cara dibungkus plastik warna hitam dan ditaburi bunga-bunga. “Pihak dokter yang menangani juga masih belum memastikan,” tandasnya.
Seperti dikatahui, sebelumnya warga Trowulan Mojokerto dihebohkan dengan penemuan janin bayi yang diperkirakan masih berusia 7 bulan. Orok bayi ini diduga hasil aborsi yang dibuang oleh orang tuanya.
Jasad bayi tersebut ditemukan di tengah-tengah ladang jagung di Dusun Kemasan, Desa Setnonorejo, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jum’at (27/09) sekitar pukul 16:30 WIB.
Kondisi janin sudah membiru, dan sudah terlihat seperti bayi, karena sudah terlihat bagian kepala, tangan dan kakinya. Hanya saja bagian kelaminnya belum begitu jelas.
Pertama kali, jasad bayi itu ditemukan oleh Sakur, pemilik lahan dalam kondisi bayi sudah meninggal terbungkus plastik dan disekelilingnya banyak bertaburan bungga.(sma/udi)
Baca juga :