Seorang pelaku begal sadis akhirnta ditembak pilisi. Karena berusaha kabur saat akan ditangkap anggota Resmob Polres Jombang. Sebelumnya, pelaku ini membacok dan merampas handphone korbannya di Jalan Desa betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka diketahui bernama Indarto (35), asal Desa Munungkerep, Kecamatan Kabuh, Jombang. Namun sehari-harinya dia tinggal di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
AKBP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, pelaku diringkus setelah ada laporan dari korban, yakni Edi Yuli (50), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Saat itu, korban Edi naik bus dari Surabaya turun di simpang empat Gambiran, Mojoagung, Jombang. Setelah itu, korban berjalan kaki ke arah utara hingga sampai di TKP, tepatnya di samping pabrik Volma, korban dibacok oleh dengan sebilah pedang.
“Tersangka naik sepeda motor lalu berhenti dan membacok korban dari arah belakang dan mengenai kepala bagian kiri belakang,” ungkapnya, Sabtu (30/11)
Selain membacok korban, pelaku juga menodongkan pedangnya ke bagian dada korban lalu merampas tas dan HP korban. Kemudian kabur. Dan korban pun lapor Polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumah mertuanya Dusun Kauman, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Pelaku sempat ditembak kakinya karena berusa kabur. “Barang buktinya berupa 1 unit HP Lenovo dan satu buah pedang yang dipakai untuk melakukan kejahatan,” terangnya.
Sementara hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku seorang residivis dan Pernah ditagkap setelah melakukan aksi yang sama di kawasan Trowulan Mojokerto pada tahun 2014 lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(sma/udi)
Baca juga :