Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mulai hari ini, Kamis (26/12) tak menjabat lagi sebagai juru bicara (jubir) lembaga antirasuah tersebut.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kabar tersebut disampaikan langsung oleh Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta, Kamis (26/12).
Kata Febri, sejak tanggal 26 Desember 2019, tugasnya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. “Per hari ini, tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Ke depan, posisi jubir akan dipilih melalui proses seleksi,” katanya kepada para wartawan.
Febri juga mengatakan, seleksi jubir ini akan dibicarakan oleh pimpinan KPK. “Saya sudah merelakan, meskipun banyak gading yang retak, saya juga mau minta maaf ke teman-teman (media), karena tidak semuanya bisa difasilitasi,” ungkap Febri.
Sekedar informasi, Febri Diansyah bertugas sebagai Juru Bicara KPK sejak tahun 2016. Selanjutnya, Febri akan menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Febri berharap, siapapun yang menjadi Jubir KPK nanti bisa bekerja maksimal untuk menyalurkan komunikasi publik sebagai sarana kerja KPK kepada masyarakat.
Sementara, Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara untuk lembaga antirasuah tersebut.
“Ke depan, semua struktur akan kita lengkapi. Bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada akan dilengkapi,” ujarnya pada 23 Desember lalu.(sma/udi)
Baca juga :