Dua pemuda asal Mojokerto babak belur setelah ketahuan menjambret HP milik seorang pelajar berinisial NS di jalan Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi penjambretan terjadi Minggu (12/01/2020). Kedua pelaki diketahui bernama Mas Rofiq (21) as Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo Mojokerto dan Alfiansyah Putro Nugroho (21) warga Dusun Tropodo, Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Aksi nekatnya dua pemuda ini bermula ketika korban NS dipepet dari arah kiri, kemudian HP-nya dirampas. Korban langsung berterial dan mengejar pelaku bersama warga.
Hingga akhirnya pelaku terjatuh di jalan raya Pugeran, Kecamatan Gondang dan menjadi bulan-bulanan warga, kedua pelaku pun babak belur lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
AKP Purnomo, Kapolsek Gondang mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamanakan di Polsek Gondang untuk pemeriksaan dan pengembangan. “Kita menyita barang bukti berupa HP dan satu unit motor yang digunakan beraksi kedua pelaku,” ungkapnya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancanam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(sma/udi)
Baca juga :