Pemkab Mojokerto Beli Alat Uji Swab senilai Rp 1,6 Miliar, Kini Tim Uji Dilatih di Surabaya

Dalam waktu dekat, Pemkab Mojokerto bisa melakukan uji swab pasien corona secara mandari. Karena, saat ini Pemkab telah membeli alat tes polymerase chain reaction (PCR) seharga Rp 1,6 miliar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, proses pengadaan alat tes PCR ini sudah rampung dan menggunakan biaya tidak terduga (BTT) anggaran penangan Corona dari APBD tahun 2020.

Ardi Sepdianto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto mengatakan, alat tes PCR ini pengadaannya diakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dan akan ditempatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Anggarannya sebesar Rp 1,6 miliar, Pengadaan PCR ini tanpa mekanisme lelang karena menggunakan dana kedaruratan bencana nonalam,” ungkapnya kepada suaramojokerto.con, Sabtu (19/6/2020).

Untuk persiapan pengoperasian, saat ini 5 orang tenaga operator alat tes PCR dari Pamkab Mojokerto sedang mengikuti pelatihan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya.

Kata Ardi, kapasitas alat tes PCR yang dibeli pemda ini bisa untuk menguji 100 sampel swab dalam sehari. “Kami berharap, Corona di Kabupaten Mojokerto tidak menjadi fenomena gunung es,” tegasnya.

Dengan adanya alat tes PCR ini, deteksi terhadap pasien yang dicurigai terpapar corona bisa dilakukan lebih cepat. Karena uji sample-nya tidak perlu dibawa ke laboratorium di Surabaya.

Sementara mengenai rumag isolasi bagi pasien positif, dipusatkan di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari dengan daya tampung 85 pasien. Per Sabtu 20 Juni 2020 sudah terisi 62 pasien dan hanya tersisa 23 ruang untuk mengisolasi pasien baru.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :