Nekat Curi HP, Janda Muda asal Jombang Diringkus Polresta Mojokerto

Sadar menjadi korban pencurian, korban pun berusaha mengejar pelaku yang kabur menuju ke Jalan Jayanegara. Namun kehilangan jejak, kemudian tak melapor ke Polsek terdekat.

Usai dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Prajuritkulon bersama korban langsung mengendarai mobil patroli menuju ke lokasi SPBU dan menemukan pelaku duduk di depan toilet bersama barang bukti hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tak hanya satu kali ini melakukan perbuatan yang serupa. Melainkan sudah beberapa kali diantaranya pernah mencuri dua hp di toko bangunan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.

“Selama melakukan aksinya pelaku menjual hp melalui media sosial dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Pelaku IF mengaku secara spontan melakukan pencurian lantaran tidak mempunyai uang untuk beli makan dan memenuhi kebutuhan sehari hari untuk menghidupi satu anaknya yang masih duduk di bangku SD.

“Saya lapar bingung mau beli makan tidak punya uang lalu pura-pura beli es terus lihat ada HP seketika saya ambil terus kabur,” tandasnya.

Akibat perbuatanya, mama muda ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(sma/udi)

Baca juga :