Razia kos-kosan yang digelar tim gabungan Satpol PP Kota Mojokerto menjaring seorang pejabat di Mojokerto bersama seorang Dosen wanita. Keduanya terciduk saat asyik berduaan di dalam kamar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pejabat yang diamankan adalah pria berinisial HR yang menjabat Kabid Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan yang perempuan diketahui seorang pengajar di salah satu universitas. Keduanya diamankan di kos Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Fudi Harijanto, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, razia dilakukan di 6 rumah kos di Kelurahan Meri, Kedundung dan Balongsari.
Hasilnya, ada 2 pasangan mesum yang diamankan dan seorang peremupuan bersama dua pria di kamar serta beberapa orang tidak bisa menunjukkan identitasnya.
“Totalnya, Kami amankan 7 orang yang melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum,” ungkapnya, Senin (30/11/2020).
Sementara Joeda Hadi, Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan jika HR yang terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto adalah anak buahnya. “Iya itu Kabid saya. Dia Kabid Pengendalian Penduduk,” jelasnya.
Joeda juga mengaku mendapat informasi jika HR terjaring razia saat berduaan dengan bu dosen asal Sidoarjo. Saat ini, pihaknya belum menentukan sanksi bagi PNS tersebut. “Informasinya saat dirazia sama orang Sidoarjo,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :