Polisi Buru Pembuang Bayi di Teras Rumah warga di Mojokerto, Begini kondisi si Bayi

Polres Mojokerto hingga kini masih memburu pelaku pembuang jabang bayi batu lahir yang ditemukan fi teras rumah warga Dusun Wonorejo, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggali informasi serta mengumpulkan barang bukti.

Kompol Suhariyono, Kapolsek Jetis mengatakan, pihaknya menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan bukan bayi dari warga sekitar, karena tidak ada warga yang hamil. “Untuk barang bukti kita sita tas hajatan kain, handuk dan kaos,” ujarnya.

Sementara terkait kondisi jabang bayi yang ditemukan, hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika, Kecamatan Tarik, Sidoarjo kini sudah dipindahkan ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

“Kondisinya sehat, dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Basoeni,” ungkapnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada ibu bayi agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebab ada aturan hukum yang mengatur perbuatan terebut dan harus dipertanggung jawabkan. “Pasalnya 308 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Seperto diketahui, bayi perempuan tersebut ditemukan di teras warga pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 22.30 WIB itu memiliki panjang 46 cm dan berat 1,9 kg.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :