Atap Mall GMSC Mojokerto Ambruk, Polisi dan Kejaksaan Langsung Turun Tangan

Ambruknya atap Mall Pelayanan Publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto dipastikan bakal mengganggu pelayanan masyarakat di Kota Mojokerto.

Karena, lokasi yang terdampak secara langsung adalah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Lantai 2.

Gaguk Tri Prasetyo, Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto mengatakan, untuk sementara, semua layanan di lantai 2 akan ditutup total dan dipindah ke lantai 3.

“Lantai 2 tidak kita fungsikan. Karena kita juga mempertimbangkan resiko di atap lainnya walaupun tidak roboh. Pelayanan publik kita pindah ke lantai 3,” ungkapnya.

Gaguk juga mengatakan, mulai Senin ini (11/01/2021), proses pemindahan kantor ke lantai 3 akan dilakukan, sedangkan di lantai 2 akan dibersihkan. “Terkait pembenahan atap plafon yang ambruk, itu nanti kewenangan dinas PU, karena prmbangunan di bawah Dinas PUPR, kalau saya hanya pelayanannya saja,” ungkapnya.

Sementara di lokasi kejadian juga tampak terpasang garis polisi. Kata Gaguk, dalam insiden ambruknya atap GMSC ini memang pihak kepolisian dan kejaksaan sudah turun untuk melakukan pengecekan sejauh mana kerusakannya. “Tindak lanjutnya, saya kurang tahu,” ujarnya.

Sementara terkait ambruknya bagian atap ini masuk dalam proyek tahap berapa, Gaguk mengaku tidak mengetahui dan itu harus melalui kajian dan identifiksi oleh Dinas Teknis. “Kita belum memastikan apa penyebab ambruknya ini, karena ini masuk di bagian teknis nanti ada tim sendiri yang dibawah koordinasi dari Dinas PU,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembangunan Mall Pelayanan Publik GMSM Kota Mojokerto dilakukan secara bertahap dengan menghabiskann anggaran mencapai sekitar Rp 71 miliar.

Mengutip lpse.mojokertokota.go.id, di akhir tahun 2020, di GMSC terdapat proyek kontruksi Perubahan Lay Out GMSC senilai Rp 1,8 miliar yang dimenangkan oleh CV IKON dari Gresik dengan harga Rp 1.668.304.427 atau penawaran 92,7 persen dari pagu. Proyek senilai Rp 1,7 miliar ini dikerjakan dalan waktu dua bulan mulai akhir Oktober hingga Desember 2020.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :