Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini menyasar sebuah motor Yamaha N-Max milik seorang penjenguk pasien di RSUD Gedeg Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Sabtu (06/03/2021) lalu, tapi harus menjadi kewaspadaan semua masyarakat.
AKP Edi Purwo, Kapolsek Gedeg mengatakan, saat ini pihaknya bersama anggota tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Karena diketahui, pelaku yang seorang residivis asal Bangkalan Madura ini diduga memiliki jaringan.
Tersangka diketahui berinisial MH (32) asal Bangkalan yang merupakan seorang residivis curanmor dan peredaran obat obatan terlarang. Ia mencari sasaran sepeda motor N-Max.
“Modus seperti ini pernah terjadi di wilayah Kota hampir sama modusnya sasaran yang sepeda motor yang N-Max yang tidak dikunci ganda, ” terangnya Kamis (11/03/2021).
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencari mangsa ditempat parkir umum kemudian berpura-pura memasukan kunci palsu yang disiapkan. Selanjutnya pelaku menuntun sepeda dengan membohongi tukang parkir dengan alasan karcis hilang dan sepeda motor mogok.
Sementara saat beraksi di RSUD RA Basuni Gedeg, saat pelaku berhasil membawa kabur, tidak lama berselang, pemilik sepeda motor datang dan mencari kendaraannya.
Setelah menanyakan kepada petugas tiket parkir. Saat itulah ia langsung menyadari bahwa pembawa sepeda motor tadi adalah pelaku kejahatan. “Selanjutnya pemilik beserta petugas parkir mengejar tersangka yang tidak jauh dari TKP untuk diamankan,”paparnya.
Karena geram dengan aksinya, pelaku yang saat itu akan berusaha kabur lantas menjadi amukan massa hingga akhirnya petugas dari Polsek Gedeg datang dan mengamankan pelaku.(sma/udi)
Baca juga :