Razia Balap Liar di Mojokerto, 12 Motor Diamankan Polisi

Satlantas Polres Mojokerto mengamankan 12 motor yang diduga akan melakukan balap liar di jalan raya Basoeni Sooko, dan jalan Lengkong, Trowulan Mojokerto.

Puluhan sepeda motor yang tidak standar dan knalpot brong yang diduga seringkali disalahgunakan untuk beradu kecepatan balap liar ini tengah di amankan ke Polres Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, ada sebanyak 12 unit kendaraan yang diamankan dan dibawa ke Polres Mojokerto karena diduga akan digunakan aksi balap liar. “Kendaraan mereka tak standart tak sesuai aturan,” ungkapnya, Sabtu (17/04/2021).

Kata dia, berdasarkan informasi masyarakat terdapat dua lokasi yang seringkali disalahgunakan sebagai ajang balap liar, yaitu di jalan R.A Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan. 

“Jadi operasi serentak bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan penertiban balap liar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto, Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mendukung program MESRA ( Mojokerto Sehat tertib ramadhan),” tambahnya .

Selain itu, petugas juga memberikan teguran pada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan memberikan sanksi tilang terhadap pemilik motor yang tidak melengkapi kendaraanya sesuai standar.

“Untuk kendaraan yang kita amankan dan kita tilang akan mengikuti proses sidang di pengadilan. Setelah selesai sidang kendaraan yang akan diambil pemilik harus dilengkapi sesuai dengan kendaraan standar,” tandasnya.(tim/say)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :