Enam Kurir Sabu asal Mojokerto dan Pemasoknya Diringkus, ini Data Lengkapnya

Ilustrasi

Peredaran narkoba jenis sabu di Mojokerto benar-benar marak. Bahkan, di bulan suci ramadhan ini ada 6 kurir sabu asal Mojokerto yang ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto.

Selain enam tersangka asal Mojokerto, juga ada 2 tersanhka asal Gresik dan Surabaya. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Berikut data lengkapnya :

1. Abdul Rosyid alias Ocit (21), warga Dusun Grogol Gede, Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar.

Tersangka ditangkap petugas di Jalan kampung Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar dengan barang bukti satu poket sabu.

2. Bram (22) warga Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pemasok tersangka Abdul Rosyid

3. PF (18), warga Dusun Sodomulyo, Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Berita Lanjutan : Data lengkap para kurir sabu di Mojokerto….

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :