Enam Kurir Sabu asal Mojokerto dan Pemasoknya Diringkus, ini Data Lengkapnya


4. Suwando (28) asal Jalan Raya Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya

Keduanya ditangkap petugas di depan Alfa Mart Desa Losari, Kecamatan Gedek dengan barang bukti berupa satu poket sabu 1,16 gram.

5. Rojikin (35) warga Dusun Warugunung Tengah, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dengan barang bukti 8 poket sabu seberat 11, 38 gram, 5 bendel plastik klip , uang tunai Rp 4.485.000, HP Oppo.

6. Ambon (35) asal Balong Panggang, Gresik pemasok tersangka Rojikin.

Selain 6 tersangka, satu lagi tersangka bernama Heru yang masih buron (DPO).

7. Didik Setiawan alias Ambon (29) warga Dusun Tumapel, Desa Jolotundo, KecamatanJetis, Kab.Mojokerto dengan barang bukti sabu 1,44 gram, seperangkat alat sabu, pil dobel L 677 butir.

8. Hendra Rishiyanto alias Monly (37) warga Dusun Tumapel, Desa Jolotundo, Kec.Jetis, Kab.Mojokerto tinggal di Desa Kepuh Anyar, Kec.Mojoanyar dengan barang bukti berupa dua poket Shabu 0,54 gram.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda. Tri Hidayati membenarkan adanya penangkapan ke enam tersangka asal Mojokerto dan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 atau 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang Undang RI, no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :