Dengan dibukanya kembali TPA yang proses pembangunannya menelan anggaran Rp 4,2 miliar itu, pemerintah juga menjamin setiap keluhan mayarakat jika terdapat pencemaran air, hingga bau menyengat yang ditimbulkan.
Pihaknya juga akan melibatkan warga sekitar untuk turut serta dalam mengolah persampahan menjadi nilai ekonomi. “Karena ini proyek pemerintah yang sudah dianggarkan di lain sisi kita hanya memiliki TPA yang hampir over lord maka penting TPA ini kembali beroperasi. Kita juga tidak memaksakan kehendak melainkan untuk tujuan pembangunan,” jelasnya.
Menurut dia, di awal dibukanya kembali TPA Karangdiyeng yang sempat terhenti kali ini ada sebanyak 9 truk yang akan membuang sampah. Nantinya dalam hari-hari berikutnya akan ada 15 sampai 20 truk pengangkut sampah yang akan masuk.
“Sembilan berjalan, jika memang ada polemik kembali kita masih membuka diri untuk berdialog dengan warga, termasuk jika ada keluhan pencemaran kita akan turun tangan bisa membuatkan sumur hingga menyalurkan PDAM,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander menambahkan, penjagaan maupun pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI hingga Satpol PP ini sesuai dengan permintaan dari Pemkab Mojokerto.
“Ada 75 anggota polisi yang kita turunkan dibantu TNI dan Satpol PP. Pengamanan untuk melancarkan agar tidak terjadi permasalahan atau hambatan dibukanya kembali pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng,” tandasnya.(sma/udi)