Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Seorang pasien positif Covid-19 asal Kelurahan Surodinawan Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, pasien berinisial R, berjenis kelamin perempuan, berusia 37 tahun, warga Kelurahan Surodinawan Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto. “Pasien meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” ungkapnya. Minggu (27/06/21) sore.

Pasien meninggal sekira pukul 15.30 Wib setelah menjalani perawatan di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pasien dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

“Pasien mengeluh sakit dan dilakukan rapid antigen dan Swab PCR hasilnya dinyatakan Positif. Pasien mengalami apnue (hilangan kesadaran, red) dan pada pukul 15.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pukul 20.30 WIB, mobil jenasah RSUD. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dikawal pengawalan Patroli Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto menuju pemakaman,” katanya.

Jenazah pasien langsung dibawa ke tempat pemakaman umum setempat. Sebanyak delapan orang relawan melakukan pemakaman secara protokol kesehatan. Kasubbag Humas menambahkan, pemakaman berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan dari warga. (MK)(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :