Enam Jalan Di Kabupaten Mojokerto Ditutup Selama PPKM Darurat. Warga Luar Ingin Lolos Ini Syaratnya

Sejumlah akses masuk ke pusat-pusat keramaian di Kabupaten Mojokerto kembali ditutup pada malam hari untuk mencegah kerumunan.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Bukan hanya itu, tiga titik jalan perbatasan masuk Kabupaten Mojokerto seperti Trowulan, Ngoro dan juga Trawas juga dilakukan penyekatan bagi masyarakat luar daerah.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdhar mengatakan, diberlakukannya PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto terdapat enap jalan dilakukan penyekatan maupun penutupan di jam-jam tertentu.

Enam jalan tersebut diantaranya berada di PPST Trowulan, Wonosari Ngoro, dan Trawas. Lanjut Randy, di tiga titik penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas. Khususnya pengendara batau warga luar Mojokerto.

“Dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dari luar kota yang melintas. Apabila tidak dilengkapi surat-surat perjalanan sesuai ketentuan. Seperti surat vaksin minimal yang pertama dan hasil negatif swab antigen akan kita putar balik,”terangnya Selasa (06/07/2021).

Sementara itu bagi Warga Mojokerto, akan disarankan untuk kembali pulang apabila tidak ada keperluan mendesak/ urgent, hal ini untuk mengurangi mobilitas dalam rangka ppkm darurat.

Menurut dia, dalam upaya penyekatan di tiga titik perbatasan masuk Kabupaten Mojokerto, pihaknya menerjunkan petugas gabungan, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.

Sementara itu, untuk tiga titik penutupan di dalam Kabupaten Mojokerto berdada di Jalan Teratai, Kecamatan Sooko, Gajah Mada Mojosari, dan yang terakhir berada di jalan Rajasa Negara, Kecamatan Puri.

“Di tiga titik di dalam Kabupaten Mojokerto itu kita tutup mulai pukul 20.00 WIB sampai 03.00 WIB,”tambahnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :