Kena Razia Satpol PP Kota Mojokerto Saat Malam PKKM Darurat. Pasangan Muda Mudi Bingung.

Berlangsungnya PPKM Darurat di Kota Mojokerto tak membuat kendor petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan razia kamar kos yang kerap digunakan sebagai ajang prostitusi maupun peredaran obat obatan terlarang.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Selasa (06/07/2021) malam petugas Satpol PP melakukan razia disejumlah kamar kos. Dan hasilnya didapati pasangan mesum di salah satu Hotel OYO, yang berada Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dua sejoli bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diketahui berasal dari Bojonegoro itu tertangkap basah berada dalam satu kamar. Mirisnya lagi keduanya tertangkap basah dalam kondisi tanpa pakaian.

Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini tidak lain sesuai dengan Perda yang ada, terlebih saat ini tengah berlangsung nya PPKM Darurat Di Kota Mojokerto.

Bukan hanya kamar kos, lanjut Fudi, razia kali ini juga menyasar sejumlah warung makan dan warung kopi yang masih nekat buka diatas jam 20.00 WIB dan tanpa mengunakan sistem Take Away (Bungkus).

Dalam razia kali ini, setidaknya petugas tengah membubarkan dua warung kopi yang masih nekat beroperasi tanpa mengunakan sistem Take Away. Dan juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar juga mengamankan sejumlah minuman berakohol milik wanita muda penghuni rumah kos di lingkungan kuwung.

“Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka mengaku bekerja dan meninap satu malam di kamar hotel tersebut. Dan kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (7/7/2021).

Kata Fudi diamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam satu kamar. pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan

menyita kartu identitas e-KTP pelanggar sebagai tindakan lanjut mereka akan dilakukan pendataan sekaligus pembinaan lantaran yang bersangkutan telah melanggar asusila.

“Menyusul penerapan PPKM Darurat maka kedua pelanggar itu akan dilakukan Swab PCR lantaran mereka berasal dari luar Kota Mojokerto,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :