Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto berencana memberikan bantuan sosial terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) disektor pariwisata yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Mereka yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial ini yakni pedagang-pedagang PKL yang berjualan di dalam kawasan objek pariwisata. Mengigaat sejak diberlakukannya PPKM semua destinasi wisata di tutup totoal.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan, pihaknya telah mengajukan data penerima bantuan sosial terutama pedagang-pedagang PKL yang berjualan di dalam kawasan objek pariwisata.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah kirim data kurang lebih ada 400 calon penerima ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk proses verifikasi mudah-mudahan pekan depan bisa segera terealisasi,” ungkapnya, Selasa (03/082021).
Menurut dia, datanyang telah diajukan meruapakan mereka yang terdampak dengan dasar pengusulan yang di sesuaikan dengan kriteria calon penerima bantuan terutama para pedagang PKL yang terdampak karena mereka tidak dapat berjualan saat objek pariwisata ditutup.
Menurut dia, rencananya bantuan PPKM ini nantinya berupa beras dan untuk insentif yaitu uang tunai yang nominalnya akan menyesuaikan.
Informasinya, bantuan PPKM bagi pedagang PKL disektor pariwisata ini berasal dari Pemerintah Daerah menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Pihaknya kini masih menunggu proses verifikasi dari Dinsos Kabupaten Mojokerto Kabupaten.
Setelah dilakukan verifikasi itu, kemudian diteruskan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati untuk keperluan pembuatan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan bantuan tersebut.
“Kami masih berkoordinasi dengan Dinsos dan menunggu terkait realisasi itu diperkirakan pekan depan dan mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat,”tegasnya.(fad/Sam)
Baca juga :