Dua Warga Mojokerto Tak Menyangka Motornya Kembali Usai Dicuri Maling.

Tidak ada yang menyangka jika motor yang telah dicuri bisa kembali. Itulah yang dirasakan dua korban pencurian motor yang dilakukan Buasil alias Iwan (42) warga asal Pasuruan.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Pasalnya usai diringkus oleh tim Resmob Satya Haprabu Polres Mojokerto, petugas menemukan barang bukti motor hasil curian yang dilakukan oleh Buasil. Dari tujuh motor yang diaman, dua diantaranya merupakan milik warga asal Kabupaten Mojokerto.

Dua motor tersebut milik Aura Ardita, 18, warga Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Febry Ciyase (19) warga Dusun Tambak Agung, Desa Kebodalem, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan bagi para korban untuk mengajukan hak pinjam pakai pada masing-masing motor milik korban tersebut. Walaupun sejumlah motor tersebut statusnya masih sebagai barang bukti kasus curanmor.

“Sementara ini, untuk menunjang aktivitas mobilitas korban kami berikan hak untuk pinjam pakai agar nantinya bisa dimanfaatkan. Ini langsung kami bikinkan suratnya bagi korban,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (14/08/2021).

Nantinya, para korban akan mengajukan surat hak pinjam pakai barang bukti pada kepolisian. Supaya ranmor tersebut bisa dipinjamkan sementara kepada para korban.

Artinya, motor tersebut belum diserahkan sepenuhnya kepada sang pemilik. Sebab, kendaraan tersebut tengah diperkarakan di ranah hukum.

“Nanti akan menyesuaikan dengan proses penyidikan. Prinsipnya, motor atau barang bukti ini akan kami pinjamkan atau kembalikan untuk sementara,” Ungkapnya.

Nantinya, usai sidang atau vonis diketok pengadilan motor-motor tersebut baru dikembalikan sepenuhnya kepada para korban.

“Jadi agar bisa lebih berhati-hati lagi. Atau alanglah baiknya supaya kedepannya pakai kunci ganda,” tegasnya Dony sembari memberikan arahan kepada dua korban pencarian saat dihadirkan di Mapolres Mojokerto.

Aura Ardita (18) salah seorang korban mengaku, tak menyangka jika motor yang di curi saat motornya di pinjam oleh rekannya itu bisa kembai. Dirinya berujar sempat pasrah saat mengetahui motor yang baru lunas tersebut digondol maling sejak tiga minggu yang lalu.

“Selama ini saya pasrah, apakah motor saya sudah dirusak atau sudah laku. Tapi alhamdulillah Allah SWT masih baik, motor saya bisa kembali. Kami ucapkan terima kasih pada bapak Kapolres Mojokerto sudah membantu menyelidiki kasus ini sampai pencuri ketemu dan barang bukti (bisa diamankan dan kembali) lengkap, motor ini juga baru lunas, BPKB juga baru keluar. Terus motornya malah dicuri ini,” ungkap pegawai salah satu koperasi di wilayah Dlanggu itu.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :