Diduga Bawa Kabur Uang 2 M, Warga Jombang dilaporkan Polisi Di Mojokerto.

Kasus dugaan investasi bodong dengan kedok arisan online kembali dilaporkan ke Polresta Mojokerto. Kali ini para korban melaporkan SMF, 19, seorang perempuan asal Kecamatan/Kabupaten Jombang yang diduga melarikan uang senilai Rp 2 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah para korban mulai merasakan kejanggalan lantaran SMF mulai mengulur waktu pembayaran uang yang seharusnya diterima oleh para anggota maupun uang komisinya sebagai perantara.

Salah satu korban Putri Dwi, (19) mengatakan, dirinya bersama satu korban lain melaporkan kasus dugaan investasi bodong dengan kedok arisan online ke Polresta Mojokerto lantaran merasa tertipu atas aksi yang dilakukan SMF.

Pasalnya, SMF menghilang dan duga membawa kabur unag hasil investigasi anggota arisan online sejak beberapa hari yang lalu.

Kata dia, SMF menjalankan aksiny dengan
menawarkan investasi sistem paket simpan modal. Tanpa undian, anggota kelompok investasi tanpa nama ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu.

Putri mengatakan, awalnya invertasi dengan skema arisan ini berjalan lancar. Namun, memasuki bulan Agustus, pencairan uang mulai bermasalah. SMF kerap menunda uang yang harusnya diterima para anggota maupun uang komisinya sebagai perantara.

”Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet, dan setiap orang yang mengajak anggota baru juga akan dijanjikan uang 50 ribu,” ujar perempuan asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kecurigaannya mulai muncul ketika SMF tak bisa dihubungi. Remaja 19 tahun ini juga tak ada di tempat saat didatangi ke rumahnya. Dia diduga kabur membawa uang sekitar Rp 2 miliar. Uang tersebut merupakan hasil iuran puluhan anggota yang tersebar di Jombang dan Mojokerto. ”Para anggota ini setor uangnya langsung ke pengepul (SMF). Tidak lewat perantara kami,” sebutnya.

Kata dia, sebagian besar anggota invertasi bodong ini berada di Kabupaten Jombang. Kerugian korban yang berasal dari Mojokerto diperkirakan lebih dari 50 juta. Para korban investasi bodong ini sebagain besar merupakan ibu rumah tangga. ”malah ada ynag warga Jombang satunoramg bisa mencapai 400 juta,” sebutnya.

Mewakili para anggota yang menjadi korban, ia pun bersama Ayu Monica, 19, kawannya yang juga sebagai perantara melmilih melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dengan menyertakan beberapa barang bukti.

Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu R Bayu Aji mengatakan, masih mendalami kasus dugaan investasi bodong tersebut.

”Iya ini masih kita pemeriksaan soal arisan bodong,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :