Usai 14 PMK Diturunkan, Kebakaran di Pabrik Mertex Baru Padam Setelah 17 Jam

Kebakaran yang menghanguskan gudang tempat penyimpanan tekstil PT Mertek baru padam. Selama 17 jam petugas pemadam kebakaran berjibaku.

Dalam proses pemadaman setidaknya petugas harus menerjunkan sebanyak 14 PMK ke lokasi kejadian. Mulai dari 6 unit PMK dari Kabupaten Mojokerto, 2 unit PMK dari Kota Mojokerto, 1 unit dari PMK Dragon,2 unit PMK dari Tjiwi Kimia, 1 unit PMK Gama, 1 PMK dari PT Sopanusa Ngoro dan di bantu satu unit dari BPBD Jombang.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono mengatakan, api baru bisa dipadamkan pada Kamis (10/09/2021) pukul 07.00 WIB pagi. Api menghanguskan bangunan seluas 300 X 70 meter persegi.

Dia menjelaskan, bangunan yang terbakar di dalam pabrik PT Mertex merupakan gudang penyimpanan bahan baku produksi.

“Jadi yang terbakar ini tempat pengupasan kapas. Dan kapas itu sudah dalam bentuk pres padat sehingga dipadamkannya sangat sulit,” ujarnya.
Akibat kebakaran hebat tersebut, membuat sejumlah karyawan terdampak imbasnya. Setidaknya enam karyawan pabrik pingsan lantaran menghirup asap pekat kebakaran saat membantu proses pemadaman. Sehingga mereka harus segera mendapatkan penanganan medis.

“Tiga karyawan dirawat di RS Emma Mojokerto dan sisanya ditangani klinik pabrik sendiri. Sekarang ketiga korban di klinik pabrik kondisinya sudah membaik,” terangnya.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja pihaknya masih belum bisa berkomentar terkait kerugian material yang diderita pabrik tekstil tersebut.

“Untuk kerugian material masih kita konfirmasi ke pihak pabrik,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :