Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokarto saat razia warung remang-remang.
Sejumlah PSK ini diamankan di sejumlah warung di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Bahkan, beberapa PSK berusaha menghindar dari kejaran petugas dengan bersembunyi di tempat gelap saat akan di bawa ke kantor satpol PP.
Kasatpol PP Kabupaten Noerhono mengatakan, razia warung remang-remang yang meresahkan masyarakat dilakukan pada Senin (25/10/2021) malam. Dengan sasaran warung remang-remang yang berada di kawasan Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari.
Dia mengatakan dalam operasi ini pihaknya mengamankan sembilan PSK di empat warung remang-remang yang kerap sekali meresahkan warga.
“Banyaknya aduan masyarakat yang semakin merasa resah dengan adanya bisnis prostitusi dijalanan desa tersebut, sehingga kita turun tangan, dan ini bukan pertama kali kita lakukan, kita rutin dan tetap saja masih ada,” bebernya, Selasa (26/10/2021).
Dirinya menyebut warung remang-remang disekitaran jalan desa itu kerap kali dijadikan ajang praktek prostitusi jalanan. Hingga akhirnya dilakukanlah penertiban, dan didapati sembilan orang PSK dari empat warung remang-remang.
Usai terjaring razia, para PSK ini diminta membuat surat pernyataan dan diberikan arahan sebelum diserahkan ke Dinsos Kabupaten Mojokarto.
“Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali, namun KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” tegasnya.
Sebelum diserahkan, kesembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Utamanya dalam hal pembinaan.
“Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut,” tegasnya.
Dia menambahkan, operasi dan razia serupa akan terus dilakukan di hari dan waktu acak dengan sasaran acak di semua warung dan lokasi-lokasi yang di anggap sebagai ajang prostitusi yang ada di Kabupaten Mojokarto.
Dia berharap masyarakat bisa melaporkan ke petugas jika menemui ada kajadian serupa di wilayahnya.(fad/Sam)
Baca juga :