Bangun Jalur Baru Cangar, Pemerintah Bakal Belah Kawasan Hutan Lindung

Upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan yang diakibatkan rem blong di jalur cangar, Pacet, Kabupaten Mojokerto yakni merencanakan pembangunan jalur alternatif. Rencananya jalur turunan itu bakal membelah kawasan hutan lindung.

Asper BKPH Pacet KPH Pasuruan Margono mengatakan, perhutani mendukung penuh rencana pembangunan jalur alternatif turunan Cangar, Pacet. Apalagi rencana pembangunan jalan alternatif itu telah di wacanakan sejak dua tahun silam.

Bukan hanya itu, dirinya turut mendorong upaya tersebut dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI No 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial guna pengalih fungsian kawasan hutan tersebut.

Dirinya menyebut, nantinya pembangunan jalur alternatif itu bakal berdiri di atas lahan dengan luas sekitar empat hektare. Yang bakal membelah kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

“Kamis pastikan itu hanya sebagian kawasan hutan lindung dan produksi yang bakal kena imbasnya. Setelah kami survey beberapa waktu lalu itu yang kena cuma beberapa petak saja, jadi ndak akan menylitkan (proses alih fungsi)” ungkapnya.

Meski begitu, Margono mendorong pihak terkait, terutama Pemkab Mojokerto, agar segera bersurat ke Pemprov Jatim terkait pembebasan sekaligus alih fungsi kawasan hutan itu.

“Sebab, gubernur masih punya wewenang terkait hal tersebut. Kalau kurang dari lima hektare itu ndak (begitu) ribet (administrasinya) ndak dari bawah lagi. Jadi supaya bupati bersurat ke gubernur terkait jalan yang dimohon itu. Justru gubernur ada kewenangan, jadi pemprov yang langsung ke kementerian, bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala UPT P3 LLAJ Mojokerto Yoyok Kristyowahono menjelaskan, perencanaan pembangunan jalan alternatif turunan Cangar, Pacet di sebabkan oleh tingginya angka kecelakaan pada jalur turunan Cangar, Pacet.

Sehingga dirinya memilki opsi yakni diberlakuannya satu jalur di wilayah Gotekan, Cangar Pacet dan rencana pembangunan jalur baru tersebut.

“Pemberlakuan satu jalur itu rencananya diberlakukan bagi pengguna jalan dari arah Mojokerto ke Batu. Sementara dari arah sebaliknya bakal dialihkan ke jalur baru,” terangnya.

Hingga kini, pihaknya masih terus berupaya melakukan koordinasikan ini dengan pihak kementerian kehutanan dan pihak terkait.

Sementara titik jalur baru tersebut rencanaya bakal dibangun di sekitar Wisata Edukasi Sendi (WET) Sendi 2 sampai di sekitar Wisata Kali Kromong. Diperkirakan, jalur baru tersebut memiliki panjang lebih dari tiga kilo meter dengan menyesuaikan kontur dan kemiringan yang ada.

“Kita tarik sampai di situ supaya turunannya tidak terlalu curam karena kita juga sesuaikan dengan konturnya supaya bisa landai,” tandasnya.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :