Akurasi timbangan pedagang di sejumlah Pasar Tradisional di Kota Mojokerto di uji atau ditera ulang. Hasilnya, dari ratusan timbangan pedagang, banyak ditemukan ketidak seimbangan timbangan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Mojokerto Ganes Kresnawan mengatakan, tera ulang timbangan ini dilakukan secara berkala di pasar tradisional hingga moderen. Hal ini sebagai upaya perlindungan konsumen.
“Dengan ditera seperti ini, timbangan pedagang bisa tetap akurat. Sehingga tidak ada konsumen yang merasa dirugikan karena timbangan yang tidak akurat,” jelasnya, Kamis (04/11/2021).
Menurutnya, tera ulang yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejak seminggu ini, dilakukan secara bertahap disetiap pasar tradisional di Kota Mojokerto. Dan tera ulang ini dilakukan secara rutin selama satu tahun dua kali.
“Ini sebagai upaya kita dalam melindungi konsumen dari oknum yang melakukan kecurangan dengan cara menambahkan berat timbangan, dengan tujuan keuntungan lebih banyak. ” terangnya.
Dari ratusan timbangan yang telah ditera ulang, sebagian besar banyak ditemukan ketidak seimbangan timbangan para pedagang. Hal ini lantaran banyak timbangan yang sudah rusak dan berkarat hingga kotoran yang cukup tebal.
“Khususnya pedagang-pedagang pasar tradisional ini timbangannya kotor ada yang berkarat, sehingga degan tera ulang ini timbangan akan di bersihkan dan juga akan direparasi kemudian ukur kembali seperti normal,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi adanya kecurangan dan melindungi setiap konsumen di Kota Mojokerto, rencananya tera ulang timbagan ini akan dilakukan secara masif dan menjadikan Kota Mojokerto tertib ukur.
“Kedepan kita akan lakukan secara berkala tiap dua bulan, misalnya dengan menyediakan tempat tepat yang nantinya kita siapkan tentunya dengan menyediakan sarana prasarana. Dan ini kita lakukan bukan hanya di pasar tradisional melainkan di toko modern yang mengunakan timbangan nanti akan kita datangi,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :