Polres Mojokerto memusnahkan ribuan minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong, Kamis (30/12/2021). Setidaknya 3 ribu botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan alat berat. Sementara puluhan knalpot brong dipotong dan sebagainya dijadikan monument.
Pemusnahan Jamu tradisional tanpa izin edar ini merupakan barang sitaan hasil razia menjelang tahun baru 2021.
Selain, memusnahkan ribuan minuman keras pada rilis akhir tahun 2021 Polres Mojokerto juga turut memusnahkan sejumlah berang bukti narkoba.
Pemusnahan miras, narkoba dan knalpot brong kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokarto AKBP Apip Ginanjar dengan didampingi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 dan juga toko agama.
”Pemusnahan tersebut sebagai upaya kita untuk menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Tahun Baru, yang kita musnahkan hari ini ada 3 ribu miras,”ungkapnya Kapolresta Mojokarto AKBP Apip Ginanjar.
Sementara itu, ratusan knalpot brong dan juga fleg tak standar yang berhasil diamankan, tidak semua di musnahkan, melainkan turut dijadikan monument sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat.
“Selama ini telah meresahkan masyarakat sehingga diharapkan dengan pemusnahan knalpot brong ini, dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan menambahkan monumen knalpot brong diharapkan menjadi edukasi agar kemudian hari tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot tak sesuai standar.
Dia menjelaskan, ratusan knalpot brong dan puluhan fleg yang berhasil sita dari razia balap liar, penindakan di jalur menuju wisata dan juga penindakan di jalanan sejak sebulan yang lalu.
“Total ada 207 unit knalpot brong dan 32 felg yang kita rangkai lalu kita jadikan bentuk monument,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, monument yang terbuat dari knalpot bong dan juga fleg ini akan dijadikan edukasi terhadap masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Nantinya monumen dengan tinggi tiga meter ini akan ditaruh di halaman praktis SIM Satlantas Polres Mojokerto.
“Semoga dengan ini bisa mengedukasi masyarakat dan tau ini jenis jenis-jenis knalpot brong, yang memang dilarang,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :