Masih tingginya curah hujan dan potensi bencana di Kabupaten Mojokarto, membuat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi diperpanjang.
Berdasarkan keterangan dari BPBD Kabupaten Mojokarto status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi diperpanjang hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat bencana ini mengacu pada masih masuknya musim penghujan yang cukup berpotensi terjadi bencana alam. Baik longsor, banjir, hingga angin puting beliung
Berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/27/HK/416-012/2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi diperpanjang hingga Akhir Februari 2022.
Dengan diperpanjangnya status BPBD kini fokus meningkatkan pengawasan di daerah rawan terjadi bencana banjir, longsor dan terutama angin kencang yang seringkali melanda permukiman penduduk.
Bahkan, akibat angin kencang menyebabkam pohon tumbang hingga merenggut korban jiwa seperti kejadian di Jolotundo, Kecamatan Trawas dan merobohkan tiang listrik yang menimpa warga di Dusun Pemunggulan, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang.
Tanggap darurat bencana hingga 28 Februari dan fokus kita saat ini tidak lagi banjir melainkan potensi bencana angin kencang di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (12/01/2022).
Djoko menyebut saat ini masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana angin kencang. Apalagi, bencana angin kencang sulit terdeteksi dan lokasinya berpindah-pindah sehingga sulit dipetakan.
“Puncak cuaca hujan diperkirakan Januari-Februari kita perlu waspada karena berubah-ubah misalnya sesuai mitigasi wilayah potensi bencana longsor dan banjir terutama di Gondang dan Trawas, Pacet, Jatirejo, justru terjadi bencana angin kencang,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :