Usai Tukar Uang Palsu, Satpam Sekolah SD di Mojokerto Diringkus Polisi

Polisi membekuk seorang scurity bernama Agus Budianto (29) warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantub, Lamongan. Ia diamankan setelah menukar uang palsu ditempat kerjanya.

Saat ini, pelaku yang baru bekerja selama empat bulan menjadi satpam SDS Kiddoz, Dusun Gatoel, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto harus mendekam di sel tahanan Polsek Puri.

Kanit Reskrim Polsek Puri Puri Ipda Suparno mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah petugas mendapatkan aduan dari salah seorang karyawan. Upaya penyelidikan membuakan hasil dan pada seminggu yang lalu pelaku berhasil dibekuk.

“Serangkaian penyelidikan sudah kita lakukan, setelah barang bukti dirasa kuat pelaku langsung kita amankan,” terangnya, Rabu (11/01/2022).

Dari hasil penyelidikan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan saat jam kerja. Saat itu pelaku yang tengah berjaga shif malam mendadak melakukan perbuatan menukar uang hasil pembayaran penyewaan lapangan Futsal yang dikelola oleh SDS Kiddoz yang disimpan dalam laci sebesar 200 ribu dengan uang palsu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu menutupi CCTV yang ada di area tersebut dengan mengunakan sapu lantai dan kain lap warna putih.

“Saat pelaku menukar uang palsu, pelaku terlebih dahulu menutupi CCTV. di rasa aman pelaku lalu menukar uang sebesar 200 ribu. Saat itu didalam laci terdapat uang sebesar 700 ribu,” bebernya.

Aksi tersebut baru diketahui pada esok harinya setelah penjaga tempat futsal akan menyetorkan uang ke bank.

“Waktu dicek itu ternyata empat lembar Rp 50 ribuannya palsu, padahal sebelumnya itu asli. Akhirnya diceklah rekaman CCTV, ternyata ada yang janggal di situ,” terangnya.

Setelah proses pengumpulan bukti-bukti dirasa cukup, Unitreskrim Polsek Puri langsung meringkus pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku mengantongi upal tersebut dari seorang rekannya yang kini masuk DPO.

“Jadi sebenarnya pelaku mengantongi upal senilai Rp 1 juta. Tapi setelah beraksi itu sisanya dibakar di belakang pos satpam karena takut ketahuan (hilangkan bukti),” urainya.

Agus mengaku mendapatkan upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1 juta itu dari seorang kawannya itu berawal dari utang piutang. “Kawan pelaku ini punya hutang Rp 500 ribu. Berkali-kali ditagih, dia ngakunya gak punya uang. Sampai akhirnya pelaku ditawari upal Rp 1 juta karena saat itu adanya cuma itu. Dan pelaku justru bersedia saja,” beber Suparno.

Kini, Agus beserta sejumlah upalnya diamankan di Mapolsek Puri. Petugas terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pembuat alias bandar upal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada atas peredaran upal. Salah satunya dengan menerapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang), karena bahan kertas upal cenderung lebih kaku,”tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :