Mangkraknya tiga proyek megah milik Pemkot Mojokerto menjadi sorotan. Sabtu (12/02/2022) puluhan kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto melakukan Study Tour Proyek mangkrak.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong keseriusan pemerintah dalam mengerjakan proyek yang bernilai milyaran rupiah juga bentuk kekecewaan terhadap kinerja Ika Puspitasari atau yang dikenal dengan sebutan Ning Ita selaku Wali Kota Mojokerto.
Dalam aksi Study Tour Proyek mangkrak di kota Mojokerto kali ini, puluhan kader PMII yang terdiri dari berbagai kampus di Mojokerto ini memulai safari mereka di rest area Jalan raya Bypass, Kecamatan Magersari.
Dari rilis yang diterima, proyek rest area Gunung Gedangan ini dililai tak efektif. Pemerintah juga disebut tidak mempertimbangkan asas manfaat. Selain pemilihan lokasi juga dinilai kurang strategis.
“Rest area tersebut merupakan bagian dari Proyek Pemerintah Kota Mojokerto yang mangkrak. Sebab meskipun dari segi pembangunan nyaris sempurna, nyatanya masih tidak berfungsi dengan baik,” ungkap
Wakil Ketua 2 PC PMII Mojokerto Ana Yuskristiyanigsih.
Kemudian mereka geser ke lokasi pembangunan Taman Budaya di kawasan Wisata Bahari, Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang sampai detik ini belum selesai dikerjakan.
Di sana mereka mendesak Pemerintah Kota Mojokerto segera menuntaskan proses pembangunan Taman Budaya di kawasan Wisata Bahari Mojokerto yang sampai detik ini mangkrak. Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Aspira Utama tersebut masih mencapai 20 ℅. Dan menelan anggaran mencapai 3,9 miliar.
“Ke-tidak seriusan Pemerintah Kota Mojokerto semakin terlihat setelah taman wisata tersebut lima hari terendam banjir beberapa waktu lalu. Selain itu pada saat dilakukan sidak hanya terdapat 9 pekerja. Sedangkan proyek tersebut harusnya selesai sejak Desember 2021 lalu,” tegasnya.
Dan yang terakhir puluhan kader PMII ini juga melakukan aksi didepan tugu Alun-alun yang hingga kini mangkrak.
Mangkraknya pembangunan tugu alun-alun dinilai telah menciderai moral seluruh masyarakat Mojokerto, mengingat tugu tersebut merupakan salah satu bagian dari ikon bersejarah yang pernah dimiliki Kota Mojokerto.
“Kita Menuntut Pemerintah Kota Mojokerto untuk melaporkan pihak kontraktor pembangunan tugu alun-alun dalam hal ini adalah “CV. Indra Prasta” kepada pihak berwajib sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Jika pihak Pemerintah Kota tidak berani melaporkan, maka patut diduga ada permainan dan persekongkolan didalamnya,” tegasnya.
Baca juga :