Penyergapan dua pengedar sabu di Jalan Raya Desa Centong, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto diwarnai kejar-kejaran. Bahkan petugas sampai terseret saat menaiki kap mobil pelaku.
Penyergapan tersebut dilakukan pada Rabu (16/02/2022) siang di jalan raya Desa Centong, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokarto. Petugas mampu mengaman dua pelaku yakni Dani Setyawan (21) dan Condro Hadi Purnomo (21) pemuda asal Dusun Sudimoro, Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, jika dalam proses penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba di jalan raya Desa Centong, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokarto sempat diwarnai kejar-kejaran.
Bahkan saat saat proses penyergapan salah satu anggotanya Bripda Mohammad Rizky Febrian harus menghentikan laju kendaraan pelaku dengan cara menaiki kap mobil pelaku hingga terseret sejauh 10 meter. Karena pada saat itu, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.
Selian itu, dalam proses penangkapan petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kendaraan para pelaku.
“Ini masih kita kembangkan dan kini kedua pelaku sudah kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Usai berhail meringkus keduanya, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dan hasilnya petugas mempu mengamankan satu pelaku lain yang masih satu jaringan Yakni Condro Hadi Purnomo (21) warga Dusun Sudimoro, Desa Sampangagung, Kecamata Kutorejo.
“Pemeriksaan sementara kedua pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram sabu dia, makanya kita kembangkan dan Alhamdulillah pelaku yang sempat menjadi DPO ini berhasil kita amankan juga,” jelasnya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil barang bukti berupa dua paket sabu, tiga hp yang digunakan untuk transaksi dan satu unit mobil.
Sementara itu, Bripda Rizky Febrian saat dikonfirmasi perihal proses penangkapan menjelaskan, saat akan meringkus kedua pelaku yang berada di dalam mobil berwarna hitam, para pelaku ini melawan dengan cara memundurkan mobil untuk melarikan diri.
“Saat itu juga saya pegangan di kap mobil agar pelaku tidak kabur. Saya berada diatas kap mobil yang mundur sekitar 10 meter an,” ucapnya.
Rizky menambahkan, pelaku memundurkan mobilnya sejauh 50 meter lalu menabrak pohon dan sengaja menabrakkan ke mobil petugas yang berwarna putih.
“Kami melakukan tembakan peringatan satu kali. Sekitar 50 meter pelaku memundurkan mobilnya sempat menabrak pohon dan coba melarikan diri dengan menabrak mobil anggota lalu akhirnya berhenti,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :