Polres Mojokerto, akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022. Operasi Keselamatan Semeru 2022 itu, akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 1 – 14 Maret 2022.
Ada sejumlah prioritas dalam operasi keselamatan yang menjadi targetnya. Salah satunya, pengendara menggunakan knalpot brong dan mengunakan hp saat mengemudi.
Selama dua Minggu kedapatan setidaknya Polres Mojokerto bakal menerjunkan sebanyak 352 personil dari unsur TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya menekan angka kecelakaan terlebih sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, operasi kali ini sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dari segi data sudah cukup banyak peningkatan yang sangat signifikan untuk pelanggaran berlalulintas dan juga angka kecelakaan lalulintas juga naik selama pandemi ini,” ungkapnya, usai melakukan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Mojokerto, Jalan Gajahmada No 99 Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/3) pagi.
Tingginya angka kecelakaan, disebabkan karena masyarakat pada masa pandemi ini, lebih mengutamakan protokol kesehatan (prokes), sehingga keselamatan berlalulintas dilupakan.
“Memang prokes ini harus nomor satu, namun demikian jangan dilupakan untuk keselamatan berlalulintas di jalan raya seperti menggunakan helm, membawa perlengkapan kendaraan bermotor dan juga membawa surat-surat,” terangnya.
Apip juga menyayangkan, jika masyarakat lalai dalam mengutamakan keselamatan berlalulintas, menurutnya, dalam berlalu lintas tidak hanya soal keselamatan diri sendiri, tetapi menyangkut keselamatan bersama.
Operasi ini, lanjut Apip juga untuk membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar.
Berikut sasaran target Operasi Keselamatan Semeru 2022:
1. Pengendera Tidak Pakai Helm
2. 2. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau Safety belt
3. 3. Pengemudi dibawah umur
4. 4. Pengemudi mabuk Alkohol
5. 6. Mengunakan kenalpot brong
6. 7. Melawan Arus
7. 8. Kendaraan tidak sesuai spektek
“Ini harus tertanam sejak dini pada saat berkendara dijalan raya. Bagaimanapun juga dijalan raya bahwa kita mengendarai kendaraan harus disiplin, karena berlalulintas tidak hanya kita saja tapi menyangkut dengan keselamatan orang banyak,” tandasnya.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan Oprasi Keselamatan, yakni Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Forkopimda.(fad/Sam)
Baca juga :