Nasib nahas dialami seorang preman pemalak sopir truk di Jalan Raya Trowulan, Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Bagai mana tidak, Jumat (04/03/2022) siang dia malah menjadi bulan-bulanan massa.
Hal tersebut lantaran, pria bernama Hamdani alias Dani (36) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto kepergok melakukan pemalakan sebesar 900 ribu terhadap sorang sopir truk saat melintas di Jalan Raya Trowulan.
Berdasarkan data di lapangan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (04/03/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku bernama Hamdani alias DANI (36) ini melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk Andri Prasetyo (22) warga Kecamatan Donorejo Kabupaten Pacitan.
Usai melakukan pemalakan, pelaku yang seorang diri ini lalu bergeser ke mencari warung kopi yang ada di sekitar Pusat Perkulakakan Seperti Trowulan (PPST).
Namun siapa sangka, saat asyik ngopi tiba-tiba pelaku di datangi sekelompok massa lalu menyeret pelaku ke halaman dan menjadi bulan-bulanan massa.
“Tadi pas di warung, pria ini (Pelaku,Red) bersama tiga wanita katanya mau karaoke,” ungkap pemilik warung, Yanti (61) saat dimintai keterangan di lokasi kejadian.
Tidak lama berselang, saat asyik nongkrong sambil ditemani tiga perempuan tiba-tiba sekelompok pria datang dan langsung menyeret dan memukuli pelaku.
“Kataya tadi itu, pelaku melakukan pemalakan sopir truk dan meminta uang sebanyak 900 ribu, kemudian memberikan stiker gitu katanya,”ungkapnya.
Beruntung, aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh kelompok sopir truk yang jengkel akibat ulah pelaku ini tidak berlangsung lama, lantaran aparat kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut, saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
“Sudah kita amankan, ini masih kita interogasi untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(fad/Sam)
Baca juga :