Seorang perempuan berusia (19) warga asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto meninggal mengenaskan terlindas roda truk tangki elpiji di Jalan Raya Desa Jatilangkung, Pungging, Mojokerto.
Korban bernama Muliana Rohman (19) warga Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Korban, diketahui bekerja sebagai karyawati pabrik kabel di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa mengenaskan yang dialami korban terjadi pada Jum’at (11/03/2022) malam.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan pihak kepolisian, diduga korban meninggal gara-gara menghindari mobil dari arah berlawanan.
Peristiwa itu bermula, korban Dewi Muliana Rohman (19) melaju dengan mengendarai sepeda motor Yamaha nopol W 5397 VJ dari arah Pacet ke Mojosari atau dari selatan ke utara.
Saat itu, kendaraan korban melaju searah dengan Truk pengangkut LPG L 8824 UM yang dikemudikan Eko Sunaryo (49), warga Desa Bandungrejo, Ngablak, Magetan.
Petaka datang, saat korban sampai di Jalan Raya Desa Jatilangkung sekitar pukul 19.30 WIB, saat itu korban berusaha mendahului truk tangki dari sisi kanan. Namun saat mendahului truk, bersamaan ada kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Sehingga korban kaget dan menghindar ke kiri.
“Saat berusaha banting setir ke kiri itulah, sepeda motor korban menyerempet truk tangki elpiji,” terang Handoko, Sabtu (12/03/2022).
Hingga akhirnya, karyawati pabrik kabel di Ngoro Industri, Mojokerto itu terjatuh dari sepeda motornya kemudian terlindas roda belakang sebelah kanan dan masuk ke kolong truk.
” Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka cukup parah,” tegasnya.
Dibantu warga dan potensi relawan, jasad korban kemudian di bawa ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Sementara usai dilakukan oleh TKP petugas mengamankan sepeda motor dan truk tangki elpiji beserta sopirnya ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.(fad/Sam)
Baca juga :